PENEGAKAN ETIKA PEMERINTAH DAERAH PASCA PEMBEKUAN KOMISI PENEGAK ETIKA PEMERINTAHAN DAERAH (KPEPD) DI KOTA SOLOK
Abstract
ABSTRAKArtikel ini bertujuan untuk menjelaskan temuan penelitian berupa penegakan etika pemerintah daerah pasca pembekuan Komisi Penegak Etika Pemerintah Daerah (KPEPD) di Kota Solok, peneliti mendeskripsikan keadaan yang terjadi pasca pembekuan KPEPD Kota Solok. Selanjutnya hasil dari penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengawasan, serta bagaimana proses pelaksanaan penegakan etika pemerintah daerah pasca pembekuan Komisi Penegak Etika Pemerintahan Daerah (KPEPD). Metode penelitian yang peneliti gunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang menggunakan teknik penelitian pemilihan informan purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan dengan cara observasi, wawancara serta studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa proses penegakan etika pemerintah daerah pasca pembekuan KPEPD di Kota Solok pada saat ini adalah wewenang dan tanggung jawab dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing hal ini karena tidak adanya lembaga yang secara khusus ditunjuk untuk menggantikan KPEPD dalam melakukan penegakan etika pemerintah daerah.